ASAHAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan bersama Bawaslu Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pendanaan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, pada Senin, (27/11/2023). Penandatangan NPHD ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Asahan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan dan disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, TAPD Kabupaten Asahan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, "atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD tentang pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024. Penandatanganan NPHD merupakan Komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024, dapat berjalan sesuai tahapan yang ditentukan."
Baca juga:
Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan Tahun 2022
|
Dikesempatan ini juga Bupati menegaskan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Asahan setelah penandatanganan NPHD hendaknya memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dalam penggunaanya, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 dan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Asahan berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai, sehingga pesta demokrasi rakyat tersebut dapat diwujudkan sebagai sarana integrasi bangsa." Tutup Bupati. Edward Banjarnahor