ASAHAN - DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam acara Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2023, pada Senin (06/05/2024). Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap, dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan atas LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2023. "Mudah-mudahan rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan tersebut dapat dijadikan acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan kedepan", ujarnya.
Baca juga:
Rakornis TP PKK Kabupaten Asahan Tahun 2022
|
"Kami menyadari bahwa rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Asahan merupakan masukan yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Asahan. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti guna perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan dimasa yang akan datang", tandasnya. Edward Banjarnahor